Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara daring (online) dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Melalui sistem ini, calon murid diberikan kesempatan untuk mendaftar pada sekolah tujuan sesuai jalur penerimaan yang tersedia. Di Kabupaten Malang, pelaksanaan SPMB 2026 dilaksanakan secara online melalui laman resmi: SPMB Kabupaten Malang
Persyaratan Umum SPMB SMP 2026
- Usia maksimal 15 tahun per tanggal 1 Juli 2026.
- Memiliki Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
- Memiliki Surat Keterangan Lulus SD/MI atau sederajat.
- Mengunggah hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Mengunggah hasil scan Akta Kelahiran.
- Menyertakan surat pernyataan keaslian dokumen bermeterai Rp10.000 (hasil scan).
- Seluruh berkas diunggah secara online melalui sistem pendaftaran.
Selain itu, calon murid diharapkan memastikan seluruh dokumen dapat terbaca dengan jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.
Jalur Penerimaan SPMB SMP Kabupaten Malang
SPMB SMP Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Malang menyediakan beberapa jalur penerimaan untuk memberikan kesempatan yang merata kepada seluruh calon murid. Jalur tersebut meliputi:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Mutasi
Masing-masing jalur memiliki ketentuan dan persyaratan khusus sesuai juknis resmi dari pemerintah daerah.
Jadwal SPMB SMP Kabupaten Malang 2026
1. Jalur Mutasi, Afirmasi, dan Prestasi
- Pendaftaran: 3–6 Juni 2026
- Pengumuman: 8 Juni 2026
- Daftar Ulang: 8 Juni 2026
2. Jalur Domisili
- Pendaftaran: 9–12 Juni 2026
- Pengumuman: 15 Juni 2026
- Daftar Ulang: 15–17 Juni 2026
Seluruh tahapan dilakukan secara online sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Alur Pendaftaran SPMB SMP 2026
Untuk memudahkan masyarakat, proses pendaftaran SPMB dilaksanakan secara digital dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pendaftaran Online
Calon murid melakukan pendaftaran mandiri melalui laman resmi SPMB Kabupaten Malang dari rumah atau sekolah asal.
2. Mengunggah Berkas
Calon murid mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Berkas harus jelas dan sesuai data asli untuk mempermudah proses verifikasi.
3. Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi dapat dilihat melalui laman resmi SPMB sesuai jadwal pengumuman masing-masing jalur.
4. Daftar Ulang
Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Daya Tampung dan Biaya Pendaftaran
Daya tampung murid baru di SMP Negeri 1 Tumpang tahun pelajaran 2026-2027 sebanyak 288 murid.
Selain itu, proses pendaftaran SPMB tidak dipungut biaya alias gratis. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan liar.
Imbauan untuk Orang Tua dan Calon Murid
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengimbau kepada seluruh calon murid dan orang tua untuk:
- Membaca juknis SPMB secara lengkap sebelum mendaftar.
- Menyiapkan seluruh dokumen sejak awal.
- Tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan.
- Memastikan data yang diunggah benar dan valid.
- Memantau informasi resmi hanya melalui laman SPMB dan media resmi sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Juknis SPMB Kabupaten Malang bisa diakses melalui link berikut:
Juknis SPMB 2026
Format Surat Pernyataan Keaslian Dokumen:
Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Surat Edaran SPMB 2026, SMP Negeri 1 Tumpang:
Surat Edaran SPMB 2026
Format Surat Keterangan Nilai:
Surat Keterangan Nilai
Tinggalkan Komentar